Kamis, 19 Desember 2013

ABOUT ME

Sabtu , 07 Januari 1995 saya lahir di Lamongan jawa timur. kemudian kedua orang tua saya memberikan nama "Uyunun Nadliroh" kepada saya. Saya mempunyai seorang kakak perempuan dan mempunyai 3 orang adik.
Sekarang saya sudah menjadi seorang mahasiswi di UIN Sunan Ampel Surabaya. Sebelumnya saya tidak pernah sedikitpun berfikiran untuk kuliah di unniversitas tersebut , mungkin sudah menjadi takdir saya kuliah di sini. Dulu pada saat saya masih kecil , ketika di tanyain orang "cita-citamu pengen jadi apa ?" dengan senangnya saya nenjawab "Guru". Guru adalah jabatan atau profesi yang membutuhkan keahlian khusus. Pekerjaan sebagai guru ini tidak bisa di lakukan seseorang tanpa mempunyai keahlian sebagai guru. Apalagi jika menjadi guru yang profesional maka harus menguasai seluk beluk pendidikan serta mengajar dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang harus di kembangkan melalui masa pendidikan tertentu. Menurut pepatah jawa, Guru adalah digugu lan ditiru yang berarti bahwa guru merupakan sosok yang menjadi panutan bagi siswanya dan masih ada banyak pepatah yang berhubungan dengan guru lainnya walaupun intinya sama. Di dalam pendidikan, guru mempunyai tiga tugas pokok yang bisa di laksanakan yaitu tugas profesional, tugas kemasyarakatan dan tugas manusiawi. 
Tugas profesional adalah tugas yang berhubungan dengan profesinya. tugas profesional ini meliputi tugas untuk mendidik, tugas untuk mengajar, dan tugas untuk melatih.mengajar berarti mengembangkan dan meneruskan lmu pengetahuan serta teknologi dan melatih berarti mengembangkan keterampilan.
Tugas manusiawi merupakan tugas sebagai seorang manusia. Guru harus bisa menjadi orang kedua bagi murid.
Tugas kemasyarakatan adalah tugas sebagai anggota masyarakat dan sebagai warga negara yang berfungsi sebagai pencipta masa depan dan penggerak kemampuan.
Guru adalah jabatan atau profesi yang membutuhkan keahlian khusus. Pekerjaan sebagai guru ini tidak bisa dilakukan oleh seseorang tanpa mempunyai keahlian sebagai guru. Menjadi seorang guru dibutuhkan syarat-syarat khusus. Apa lagi jika menjadi seorang guru yang profesional maka harus menguasai seluk beluk pendidikan serta mengajar dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang harus dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu. - See more at: http://koffieenco.blogspot.com/2013/07/pengertian-dan-definisi-guru.html#sthash.gnsfDrGO.dpuf
Guru adalah jabatan atau profesi yang membutuhkan keahlian khusus. Pekerjaan sebagai guru ini tidak bisa dilakukan oleh seseorang tanpa mempunyai keahlian sebagai guru. Menjadi seorang guru dibutuhkan syarat-syarat khusus. Apa lagi jika menjadi seorang guru yang profesional maka harus menguasai seluk beluk pendidikan serta mengajar dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang harus dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu. - See more at: http://koffieenco.blogspot.com/2013/07/pengertian-dan-definisi-guru.html#sthash.gnsfDrGO.dpuf
Guru adalah jabatan atau profesi yang membutuhkan keahlian khusus. Pekerjaan sebagai guru ini tidak bisa dilakukan oleh seseorang tanpa mempunyai keahlian sebagai guru. Menjadi seorang guru dibutuhkan syarat-syarat khusus. Apa lagi jika menjadi seorang guru yang profesional maka harus menguasai seluk beluk pendidikan serta mengajar dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang harus dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu. - See more at: http://koffieenco.blogspot.com/2013/07/pengertian-dan-definisi-guru.html#sthash.gnsfDrGO.dpuf
Guru adalah jabatan atau profesi yang membutuhkan keahlian khusus. Pekerjaan sebagai guru ini tidak bisa dilakukan oleh seseorang tanpa mempunyai keahlian sebagai guru. Menjadi seorang guru dibutuhkan syarat-syarat khusus. Apa lagi jika menjadi seorang guru yang profesional maka harus menguasai seluk beluk pendidikan serta mengajar dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang harus dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu. - See more at: http://koffieenco.blogspot.com/2013/07/pengertian-dan-definisi-guru.html#sthash.gnsfDrGO.dpuf
Guru adalah jabatan atau profesi yang membutuhkan keahlian khusus. Pekerjaan sebagai guru ini tidak bisa dilakukan oleh seseorang tanpa mempunyai keahlian sebagai guru. Menjadi seorang guru dibutuhkan syarat-syarat khusus. Apa lagi jika menjadi seorang guru yang profesional maka harus menguasai seluk beluk pendidikan serta mengajar dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang harus dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu. - See more at: http://koffieenco.blogspot.com/2013/07/pengertian-dan-definisi-guru.html#sthash.gnsfDrGO.dpuf
Dan saat ini saat tidak menyangka bisa kuliah dan ketrima di jurusan PGMI (Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah) padahal saya tidak pernah menyangka ataupun kepikiran untuk mengambil jurusan ini. setelah saya ketrima di jurusan ini saya berusaha menyukai jurusan ini dan mempelajarinya dengan baik. Saya berharap jika saya lulus nanti saya bisa menjadi guru profesional bagi anak MI. Bukan hanya itu, saya berkeinginan ingin membangun sebuah tempat untuk bimbingan belajar (les) privat dari tingkat TK sampai SMA. sejak setahun yang lalu dan sampai sekarang saya sudah mulai menerima anak-anak SD untuk belajar di rumah, dari sini saya berkeinginan untuk membangun sebuah tempat untuk belajar anak-anak setelah pulang sekolah atau di hari libur. saya berharap bisa jadi orang yang sukses untuk membanggakan kedua orang tua saya, menyekolahkan adik-adik saya sampai ke perguruan tinggi dan menunjukkan pada orang-orang sekitar bahwa saya bisa sukses.
Kadang kenyataan di masa depan tidak sesuai dengan cita-cita atau harapan yang sekarang ini menjadi tujuan hidup di masa depan. Namun apapun yang terjadi nanti pasti itulah yang terbaik buat saya. Semua orang pasti ingin sukses termasuk saya. Saya selalu berdo'a dan berusaha untuk menjadi yang terbaik dan saya berharap saya bisa menggapai cita-cita yang sudah saya rencanakan sekarang.

CIVIL SOCIETY

IDIEOLOGI BERMUSIK (?)


Menyalurkan aspirasi dapat dilakukan dengan media apapun, melalui karya tulis, teatrikal, gambar, tak terkecuali musik. Tidak di pungkiri musik adalah media yang tepat dalam mengutarakan ide pemikiran, siapa yang mengira di balik kirik dan ketukan nada itu terdapat sindiran-sindiran untuk para pemimpin negara.Sebut saja musisi kelas atas seperti Iwan Fals, Slank, Pandji Pragiwaksono. mereka adalah beberapa orang yang berani berbicara melalui dunia tarik suara. Seni bagi kalangan seniman juga bisa sebagai alat perjuangan terutama dalam menyuarakan kritik sosial. Slank bukanlah band, musisi atau penyanyi pertama yang bersikap kritis. Sebelumnya sudah banyak seniman yang kritis dan melantunkan kritik-kritik sosial lewat syair lagunya. Seperti Iwan Fals, Leo Kristi, Franky Sahilatua, Wiji Thukul, dan Harry Roesli. Mereka malah dengan keras mengejek tabiat perilaku politisi kita, dan bukan hanya seniman dengan lagu kritik sosialnya. Bahkan kalangan sastrawan dan budayawan pun juga ikut menyuarakan kegelisahan dan ketimpangan yang ada di masyarakat, seperti WS Rendra dan Pramoedya Ananta Toer. Sungguh naif jika kerangka berpikir politisi kita sekarang kembali ke masa Orde Baru. Tidak bisa menerima protes dan kritikan.
 Lagu yang mereka bawakan sering kali berisi tentang kritikan politik maupun ekonomi yang berkembang dewasa ini. Membangun Eksistensi dengan cara yang berbeda dengan kebanyakan orang. Justru itulah yang menjadi daya tarik para musisi ini, mereka tidak hanya menjual suara layaknya musisi pada umumnya. Namun, mereka juga menjual kritik sosial menurut pandangan mereka.Perilaku korupsi sepertinya menjadi sesuatu yang lumrah di Indonesia, seakan menjadi bagian budaya dari masyarakat. Hal itulah yang menjadi dasar keprihatinan Slank dan kemudian mengangkat kritik sosial tersebut melalui lirik lagu. inilah lirik lagu Slank yang berjudul "Seperti Para Koruptor"
Aku nggak butuh uangmu
Aku nggak butuh hargamu
Yang kubutuh hanya cintamu
Setulus cintaku padamu
Aku nggak mau warisanmu
Aku nggak mau kekayaanmu
Yang ku mau rasa sayangmu
Sesayang aku padamu
Hidup sederhana
Nggak punya apa-apa
Tapi banyak cinta
Hidup bermewah-mewahan
Punya segalanya tapi sengsara
Seperti para koruptor
Seperti para koruptor
Aku nggak perlu make up-mu
Aku nggak perlu bajumu
Yang ku perlu isi dadamu
Sepenuh kasihku padamu
Aku nggak penting warna lipstick-mu
Aku nggak penting perhiasanmu
Yang penting jujur hatimu
Sejujurnya aku “fallin’ in love, padamu..”
Hidup sederhana nggak punya apa-apa
Tapi banyak cinta
Hidup bermewah-mewahan
Punya segalanya tapi sengsara
Seperti para koruptor
Seperti para koruptor
Seperti para koruptor
Gara-gara lagu ini , kelompok musik slank mendapat kecaman dari DPR.Lirik lagu yang mendukung gerakan anti korupsi tersebut dianggap menghina lembaga terhormat tersebut. Sebelum kasus ini terjadi Slank  yang digawangi Bimbim (drum), Kaka (vocal), Abdee (gitar), Ridho (gitar), dan Ivanka (bass) menyerahkan lagu tersebut kepada Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK). Penyerahan lagu tersebut sebagai bentuk kepedulian Slank terhadap kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini. Namun, niat baik Slank tersebut berbuah kecaman dari anggota DPR.
Nah, dari sini kita bisa melihat bahwa Slank ingin mengkritik pemerintah lewat lirik-lirik lagunya. Kritik sosial dari seniman seperti Slank harusnya menjadi bahan bagi para politisi kita untuk menginstrospeksi diri, agar amanah yang diberikan rakyatnya benar-benar diwujudkan bukan malah diselewengkan. Namun apa yang terjadi ? para DPR tidak terima dengan lirik lagu yang dibawakan Slank. Mungkin mereka yang korupsi merasa tersindir dengan lagunya, sedangkan para DPR yang tidak korupsi diam saja karena mereka tidak merasa melakukan korupsi seperi yang ada di lirik lagu tersebut.

PEMILIHAN KEPALA DESA

Di sebuah desa tidak akan terjadi kerukunan jika tidak ada yang memimpin dan membina desa tersebut dengan baik. Kepala Desa sangatlah di butuhkan dalam suatu desa untuk bersosialisasi dalam masyarakat , menjadikan masyarakat yang maju dan sejahtera. Kepala Desa merupakan pimpinan dari pemerintah desa. Masa jabatan Kepala Desa adalah 6 (enam) tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Kepala Desa tidak bertanggung jawab kepada Camat, namun hanya dikoordinasikan saja oleh Camat. Kepala Desa dilarang menjadi pengurus partai politik (namun boleh menjadi anggota partai politik), merangkap jabatan sebagai Ketua atau Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan lembaga kemasyarakatan, merangkap jabatan sebagai Anggota DPRD, terlibat dalam kampanye Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden, dan Pemilihan Kepala Daerah.
Kepala Desa dapat diberhentikan atas usul Pimpinan BPD kepada Bupati/Walikota melalui Camat, berdasarkan keputusan musyawarah BPD. Pemilihan kepala desa di lakukan hanya dalam wilayah desa tersebut. Dalam pemilihannya sering kali terjadi suap menyuap dari setiap para calon kapala desa, biasanya setiap calon memberikan uang atau barang-barang lainnya yang bisa membuat seseorang tergiur dan memilih orang tersebut untuk menjadi calon kepala desanya.
Kepala Desa dipilih langsung melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) oleh penduduk desa setempat. Usia minimal Kepala Desa adalah 25 tahun, dan Kepala Desa haruslah berpendidikan paling rendah SLTP, penduduk desa setempat. Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa dilakukan oleh Panitia Pemilihan, dimana dibentuk oleh BPD dan anggotanya terdiri dari unsur perangkat desa, pengurus lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat.
Cara pemilihan Kepala Desa dapat bervariasi antara desa satu dengan lainnya. Pemilihan Kepala Desa dan masa jabatan Kepala Desa dalam kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan yang diakui keberadaannya berlaku ketentuan hukum adat setempat.
Di desa saya desa Laladan kecamatan Deket kabupaten Lamongan beberapa bulan yang lalu melakukan pemilihan kepala desa atau biasanya sering di sebut dengan Pilkades. sebelum pemilihan di lakukan para calon kepala desa mendatangi rumah-rumah warga satu persatu untuk meminta do'a dan dukungan agar menang dalam pemilihan nanti. sebelum pulang calon kepala desa ini menyisipkan beberapa lembar uang kepada pemilik rumah. seseorang yang menerima uang tersebut menganggapnya sebagai rejeki, bukan apa-apa karena, mereka merasa tidak meminta uang tersebut. Pada saat pemilihan dilakukan para masyarakat setempat ada yang memilih karena di beri uang , ada juga yang memilih sesuai dengan keinginan mereka walaupun mereka menerima lembaran uang dari para calon kepala desa namun mereka tidak menghiraukannya.
Pemilihan seperti ini bukanlah cara pemilihan yang benar. seharusnya para calon kepala desa tidak perlu memberikan uang kepada setiap orang hanya karena mereka takut kalah dalam pemilihan. Para calon kepala desa  cukup berwibawa, jujur, bijaksana dan adil. itu saja sudah cukup untuk meyakinkan warga agar percaya seutuhnya untuk menjadi kepala desa. saat ini banyak sekali para pemimpin bukan hanya kepala desa saja namun pemimpin tertinggi juga banyak yang mencalonkan sebagai pemimpin hanya bermodal uang dan obral janji. Padahal yang di inginkan masyarakat bukan uang namun keadilan dan kesejahteraan.
Dari sini dapat kita lihat bahwa kepemimpinan di Indonesia banyak yang kurang layak menjadi pemimpin, mereka bisanya bermodal uang dan setelah terpilih menjadi pemimpin mereka hanya bisa duduk manis menikmati jabatannya tanpa menghiraukan jeritan rakyatnya. Bagaimana negara kita bisa maju kalau pemimpinnya saja kebanyakan seperti ini.


Kamis, 28 November 2013

KORBAN LUMPUR LAPINDO

"Sidoarjo" , ketika kita mendengar kata-kata itu kita pasti ingat dengan lumpur lapindo. Semburan lumpur panas lapindo ini sudah terjadi sejak 7 tahun yang lalu dan sampai sekarang masih meluap terus menerus. sangat memprihatinkan bagi warga yang rumahnya tergenang lumpur lapindo , bukan hanya rumah saja tetapi tempat ibadah , tempat pendidikan , lahan pertanian juga ikut terendam lumpur lapindo. Akibat dari kejadian ini banyak sekali kerugian yang diderita warga porong sidoarjo ini , ribuan rumah terendam lumpur. berbagai cara telah di lakukan untuk menanggulangi luapan lumpur lapindo mulai dari membuat tanggul namun sampai sekarang luapan lumpur tersebut tetap menyembur. Ganti rugi yang diterima warga belum sepenuhnya merata , masih ada warga yang belum dapat ganti rugi seperti yang sudah di janjikan oleh pihak pengelola PT. Lapindo. sampai sekaramg masih ada warga yang belum menerima kontrakan sebagai ganti tempat tinggal mereka yang tergenang lumpur , jika yang terjadi seperti ini warga berhak menagih ganti rugi kepada PT. Lapindo karena warga mempunyai hak untuk mendapatkan ganti rugi tersebut. Pemilik PT. Lapindo seharusnya mengerti apa yang di butuhkan korban lapindo saat ini dan segera memberikan ganti rugi sesuai dengan yang di janjikan. Sampai kapan korban lumpur lapindo harus menunggu ganti rugi ? mereka pasti sangat membutuhkan ganti rugi tersebut untuk kelangsungan hdupnya , apalagi mereka yang masih mempunyai anak kecil yang sangat membutuhkan kenyamanan tempat tinggal. kasihan mereka hidupnya terombang-ambing tidak jelas.Pemerintah seharusnya segera menanggulangi masalah ini , jika tidak segera di tanggapi kasihan hidup mereka kedepannya yag masih belum mempunyai tempat tinggal tetap, pihak ganti rugi tidak menyadari akan hal itu , seharusnya mereka sadar apa yang diderita oleh para korban tersebut dan segera mengambil tindakan untuk menaggulanginya. korban lumpur hanya ingin tempat tinggal yang pasti seperti yang sudah di janjikan oleh pihak ganti rugi dan sebaiknya pihak ganti rugi tidak terlalu lama dalam memberikan ganti rugi. warga sudah berulang kali protes kepada pihak PT. Lapindo namun sampai sekarang yang terjadi masih tetap sama , ganti rugi belum di ganti sepenuhnya. peranan warga sekitar juga penting dalam upaya membantu mendapatkan ganti rugi untuk korban , misalnya membantu demo dengan cara menutup jalan raya , memberikan tumpangan tempat tinggal dan memberikan pekerjaan.
warga korban lumpur lapindo sudah capek untuk meminta ganti rugi yang tidak dihiraukan oleh pihak ganti rugi. Korban merasa haknya belum di penuhi oleh pihak PT Lapindo Brantas. Pemerintah seharusnya ikut bertanggung jawab dalam melunasi ganti rugi ini, karena jika pengeboran minyak berhasil maka negara juga ikut di untungkan. Menurut UU Nomor 19 Tahun 2012 tentang APBN menjelaskan bahwa pemerintah hanya mengganti kerugian korban yang berada di luar wilayah PAT, sedangkan bagi korban yang berada di dalam wilayah PAT di tanggung kerugiannya oleh PT Lapindo Brantas. Saya sebagai warga jawa timur turut prihatin dalam masalah ini.

Kamis, 14 November 2013

MELEMAHNYA PENGAWASAN DAN PENEGAKAN HUKUM

Penegakan hukum di Indonesia saat ini banyak yang tidak sesuai dengan hukum yang sudah di tentukan dalam Undang-undang. Melemahnya pengawasan hukum dalam penegakan hukum saat ini mengakibatkan banyak kerugian. namun , pemerintah tidak menyadari akan hal itu. para pejabat berlaku semena-mena dengan jabatan yang dimilki sekarang, sedangkan banyak rakyat miskin yang tidak memperoleh keadilan yang seharusnya dimilki. Pemerintah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan tugasnya yang sudah diatur dalam Undang-undang yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyatnya.
Pembagian sistem penguasaan ada 2 yaitu, Centralisasi dan Desentralisasi. Desentralisasi yaitu pemerintah pusat memberi wewenang kepada setiap daerah untuk mengurusi daerahnya sendiri dengan sistem Otonomi Daerah. Melemahnya pengawasan dan penegakan hukum merupakan dampak negatif dari adanya sistem Otonomi Daerah, karena pemerintah pusat tidak mengawasi langsung proses hukum dalam setiap daerah.
banyak sekali para pelanggar hukum yang tidak di proses berkelanjutan, akibatnya banyak sekali para pelanggar yang merajarela. Seperti koruptor, di Indonesia saat banyak sekali para koruptor yang berkeliaran padahal sudah banyak undang-undang yang mengatur tentang hukuman bagi para koruptor. Mestinya aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku pelanggar hukum, karena tindakan pelaku dapat merusak lingkungan. Jika dibiarkan di khawatirkan akan merajarela dan menambah banyak para pelaku. Salah satu titik lemah dalam praktek penegakan hukum dan pemberian efek jera adalah pada pengawasannya. Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, maka dari itu semua institusi penegak hukum harus bersinergi untuk memberantasnya. Salah besar jika tugas ini hanya di serahkan kepada KPK saja tanpa dukungan dari institusi-institusi lain. Salah satu titik lemah dalam penegakan hukum dan pemberian efek jera adalah pada pengawasannya. Karena itu, Kemenhukam melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menuntaskan para Koruptor. Sebab sesudah seorang tersangka masuk persidangan di pengadilan, pemberian ijin keluar bagi terdakwah adalah ditangan majelis hakim. Kemudian setelah ada putusan para terpidana masuk di lembaga permasyarakatan dan ijin di tangan aparat Kemenkumham. Untuk mencegahnya, Kemenhukam melibatkan KPK atau membuat kerjasama dengan KPK dalam pengawasan terhadap para tahanan koruptor di LP. Berharap suatu saat mantan pimpinan atau pejabat KPK di tempatkan menjadi pejabat di Kemenkumham yang ikut mengatur lembaga permasyarakatan. Dengan demikian, pengawasan terhadap narapidana koruptor lebih ketat.
Pemerintah harusnya lebih tegas lagi dalam mengawasi penegakan hukum yang sekarang ini.
para pelaku juga harus di kasih hukuman yang sepantas atas kesalahannya , kadang masih sering kita jumpai para pejabat yang kesandung masalah namun di beri hukuman sangat ringan sekali bahkan ada yang tidak mendapatkan hukuman padahal sudah jelas-elas mereka salah , mereka dengan mudahnya membeli hukuman dengan uang. Apakah uang selamanya akan menolong mereka ? seperti inikah penegakan hukum di Indonesia yang sekarang ?
pemerintah tidak adil dalam menindak kasus seorang pejabat kaya raya yang tersandung masalah.

Kamis, 31 Oktober 2013

KETIDAKSTABILAN PEMIMPIN DI INDONESIA

Pemimpin adalah seseorang yang mempunyai kemampuan untuk mengatur suatu kelompok atau organisasi . seorang pemimpin harus bisa membimbing orang lain menuju sesuatu yang di tuju . pemimpin harus bisa memberikan sesuatu yang baik yang bisa di tiru oleh pengikutnya untuk mencapai suatu kamakmuran dan kesejahteraan bagi pengikutnya. Namun, pada umumnya jaman sekarang banyak pemimpin yang mengeluarkan visi misinya pada saat kampanye setelah itu, ketika orang tersebut telah terpilih menjadi pemimpin ia belum mampu untuk memenuhi visi misinya kepada rakyat. Untuk kasus di Indonesia, masalah yang sangat mendasar di hadapi oleh rakyat yakni para wakil rakyat tidak lagi mewakili keinginan rakyat.
Sekarang ini banyak sekali pemimpin yang seperti itu , bahkan banyak sekali para pemimpin yang melakukan korupsi.Akibat dari korupsi inilah masyarakat semakin tidak terurus dan tidak karu-karuan. Budaya masyarakat indonesia tentang pemimpinnya adalah mengharapkan hadirnya suatu keadilan dan kebenaran dari pemimpinnya untuk menyelesaikan suatu masalah yang ada di masyarakat. masyarakat tidak di ajarkan tentang tujuan nasional. Masyarakat sekarang mudah ditipu oleh uang, banyak orang yang mencalonkan diri sebagai pemimpin dengan modal uang namun orang tersebut kurang pandai dalam hal memimpin.
Masyarakatpun akhirnya banyak yang memilih pemimpin dengan modal uang, padahal masyarakat tidak mengetahui bagaimana kehidupan mereka selanjutnya setelah di pimpin oleh pemimpin tersebut. Para calon pemimpin di jaman yang sekarang ini banyak mengeluarkan visi misi yang mengiurkan masyarakat, akibatnya banyak masyarakat yang salah pemimpin karena pemimpin tersebut kurang sesuai dengan visi misinya pada saat memimpin.
Banyak orang yang pandai dalam kepemimpinan namun orang tersebut kalah dalam pemilu hanya karena tak memilik banyak uang untuk berkampanye. Pemimpin sekarang banyak yang tidak melaksanakan tugas kepemimpinannya dengan baik , mereka lebih menyibukkan diri mementingkan kesenangannya dari pada tugasnya sebagai pemimpin. Oleh karena itu sekarang ini banyak sekali masyarakat yang tidak percaya dengan pemimpin yang hanya bermodal uang , namun anehnya masyarakat tetap mau menerima uangnya.
Sekarang ini pemimpin yang patut dicontoh adalah seperti jokowi , jokowi adalah pemimpin yang benar-benar mengerti bagaimana cara mensejahterakan masyarakatnya. Ia sangat bijak dalam memimpin masyarakat, ia juga terjun langsung dalam masyarakat berbeda dengan pemimpin yang lain yang tidak mau terjun langsung ke masyarakatnya. Pemimpin seperti inilah yang benar-benar dinamakan pemimpin dan patut dicontoh, jangan hanya jadi pemimpin yang hanya bermodal janji yang akan merusak bangsanya sendiri.

Kamis, 17 Oktober 2013

DISIPLIN DALAM MENTAATI PERATURAN LALU LINTAS

Dari dulu sampai sekarang banyak sekali pengguna jalan yang tidak mentaati peraturan lalu lintas. karena itu juga banyak sekali kecelakaan yang terjadi karena tidak mematuhi peraturan tersebut. polisi seharusnya menghimbau lagi kepada para pengguna jalan dengan cara memasang poster-poster di pinggir-pinggir jalan yang berisi tentang peraturan lalu lintas agar masyarakat sadar adanya peraturan tersebut. masyarakat juga harus sadar akan bahaya pelanggaran lalu lintas. oleh karena itu masyarakat harus memahami dan mentaati peraturan lalu lintas, dengan mentaati peraturan tersebut maka tingkat kecelakaan akan berkurang.

Para pengguna jalan dihimbau agar tidak ugal-ugalan dijalan karena salah sedikit saja bisa berbahaya bagi pengguna jalan lain. polisi seharusnya lebih bijaksana lagi dalam mengatur peraturan lalu lintas, seperti dengan cara sering melakukan operasi kelengkapan kendaraan dijalan raya. selain itu polisi dihimbau untuk memantau kepadatan lalu lintas tiap jamnya entah itu lewat patroli langsung atau lewat cctv. para pengguna jalan sendiri juga harus sadar diri adanya peraturan yang sudah dibuat. para pengguna jalan juga harus melengkapi syarat-syarat dalam berkendara, seperti :
- mempunyai SIM
- mamakai helm SNI
- membawa STNK
- kendaraan srandart pabrik

Yang menjadi korban kecelakaan kebanyakan anak yang masih dibawah umur. sebaiknya polisi menindak tegas kasus seperti ini, selain itu banyak pengguna kendaraan yang berkendara saat mabuk, ngantuk dan juga kecapekan. itu juga sebagai pemicu terjadinya kecelakaan.Polisi seharusnya lebih serius dalam menangani tata tertib lalu lintas. maka dari itu apabila kita ingin selamat dijalan taatilah peraturan lalu lintas yang sudah di buat. Sekarang ini banyak kendaraan yang parkir sembarangan di pinggir jalan, padahal sudah ada tulisan larangan untuk berparkir. Keadaan seperti ini akan mengganggu ketertiban lalu lintas dan juga para pengguna jalan raya. Kasus seperti ini harus lebih di waspadai lagi, dengan cara melakukan razia kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Kamis, 03 Oktober 2013

KERUKUNAN DALAM BERTETANGGA ANTAR UMAT BERAGAMA

Ada 3 agama didesa Balun, kecamatan Turi Lamongan yaitu Islam, Hindu, dan kristen. Desa tersebut terkenal dengan desa Pancasila karena kerukunannya dalam bertetangga. Walaupan terdapat 3 agama yang berbeda desa tersebut selalu rukun tidak pernah membedakan antara agama yang satu dengan agama yang lain.
Kerukunan tersebut patut di contoh karena masih banyak masyarakat yang hidup secara individual walaupun mereka seagama, mereka masih sering membeda-bedakan antara yang satu dengan yang lain. Di desa Balun tersebut selalu mementingkan kebersamaan tidak memandang perbedaan, mereka saling menghormati antara yang satu dengan yang lain.
Perbedaan agama tersebut tidak menjadi masalah dalam bertetangga karena masyarkat disana begitu rukun, tidak ada masalah antara agama yang satu dengan agama tang lain. hal itu sudah terjadi sejak puluhan tahun yang lalu sampai sekarang belum pernah ada masalah antara agama satu dengan yang lain. bahkan, agama hindu rela mengubah sembayangnya yang semula habis isya' diganti habis maghrib karena umat muslim melaksanakan sholat terawih.itulah kebersamaan yang harus di tiru.
Di desa Balun ini jika ada acara selamatan mereka mengundang para tetangga walaupun itu agama kristen dan Hindu, mereka saling mengerti dan menjaga. Bukan hanya itu jika umat Islam sedang merayakan hari raya idul fitri , umat Hindu dan juga Kristen juga ikut merayakannya namun mereka memaknai sebagai tindakan sosial bukan religius. Mereka saling bersalam salaman dan juga menyediakan banyak jajan atau makanan untuk orang yang berkunjung.
Di desa lain banyak sekali yang seagama , namun terkadang kita melihat sendiri masih banyak masyarakat yang mementingkan egonya sendiri seolah - olah mereka yang paling benar dan merasa hebat. nah dari situlah terkadang muncul perselisihan antara yang satu dengan yang lain sehingga mengakibatkan perpecahan antara umat seagama. mereka tidak berpikir dewasa. Kerukunan akan terwujud jika rasa saling mengerti dan menghormati timbul dari dalam diri kita masing - masing.
Desa Balun inilah yang bener-bener desa yang menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-harinya.

Senin, 30 September 2013

PENTINGNYA PENDIDIKAN DALAM KEHIDUPAN

Wajib belajar 9 tahun , yuk kita tingkatkan pendidikan bangsa ini agar menjadi Bangsa yang lebih baik dan maju amiin ..

PENDIDIKAN

Pendidikan merupakan gerbang menuju masa depan yang lebih baik untuk kehidupan selanjutnya. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam kehidupan karena dengan adanya pendidikan menjadikan masyarakat yang lebih baik, tidak hanya itu pendidikan juga dapat mempengaruhi kehidupan yang akan datang. Pendidikan termasuk hal yang sangat penting bagi kehidupan setiap manusia.
Banyak keluarga miskin yang tidak melanjutkan sekolah bahkan masih banyak yang tidak sekolah. Karena mereka berpikiran bahwa pendidikan itu membutuhkan biaya yang banyak, padahal pemerintah sudah menyediakan biaya sekolah dan juga fasilitas yang memadai untuk keluarga yang kurang mampu. Seharusnya pemerintah lebih meyakinkan pada masyarakat bahwa pendidikan itu sangat dibutuhkan dan juga tidak harus mengeluarkan biaya yang banyak, agar masyarakat yang kurang mampu mempunyai semangat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pendidikan biasanya berawal saat seorang bayi itu di lahirkan dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang di lakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca bayi dalam kandungan dengan harapan ia bisa mengajar bayi mereka sebelum kelahiran. Bagi sebagian orang, pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti dari pada pendidikan formal. Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam, sering kali lenih mendalam dari yang di sadari mereka walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.
Pendidikan merupakan hal yang terpenting bagi kehidupan kita, ini berarti setiap manusia berhak mendapatkannya dan di harapkan untuk selalu berkembang di dalamny, pendidikan tidak akan ada habisnya. Peranan sekolah sangat besar sebagai sarana tukar pikiran di antara peserta didik. Dan juga Guru harus berupaya agar pelajaran yang di berikan selalu cukup untuk menarik minat anak, sebab tidak jarang anak menganggap pelajaran yang di berikan oleh guru kepadanya tidak bermanfaat.Tugas guru yang hanya semata-mata mengajar saat ini sudah keluar dari aturan-aturan itu. Guru harus mendidik yaitu harus membina para anak didik menjadi manusia dewasa yang bertanggung jawab. Hanya dengan inilah maka semua aspek kepribadian anak bisa berkembang.
Seorang anak wajib memperoleh pendidikan, bukan hanya disekolah, dalam keluarga juga merupakan pendidikan nomor satu, baru sekolah merupakan pendidikan nomor dua. Peranan keluarga sangat dibutuhkan oleh seorang anak untuk dijadikan motivasi dalam belajar, karena tanpa dorongan dari keluarga seorang anak tidak merasa bersemangat dalam menuntut ilmu. Keluarga harus memberikan motivasi yang kuat agar seorang anak bersemangat dalam menuntut ilmu.
Pendidikan sangat berpengaruh dalam kehidupan untuk memajukan generasi bangsa
 dan juga perkembangan suatu bangsa. Semua warga Indonesia belum sepenuhnya memperoleh pendidikan, terutama pada masyarakat yang tinggal di daerah terpencil yang ada di Indonesia.
Berkembangnya suatu negara sudah pasti di pengaruhi oleh pendidikan Oleh sebab itu dapat di ketahui  berkembang tidaknya suatu pendidikan di Indonesia diketahui dari kualitas pendidikan di negara tersebut.
Pendidikan di negara kita masih kurang, oleh karena itu kita harus bisa memajukan pendidikan di negara kita agar Indonesia bisa mencetak generasi-generasi penerus bangsa ini dan menjadikan bangsa yang lebih maju dari sebelumnya.